Bayar Parkir Tepi Jalan Pakai QRIS Berlaku Februari

15

Beberapa evaluasi dilakukan untuk mengoptimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini. Salah satunya masalah penataan parkir. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Jumat lalu memberikan ultimatum kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Tundjung Iswandaru untuk penerapan pembayaran retribusi parkir dengan QRIS. Jika tidak, sangat mungkin Tundjung akan dicopot.

Eri menjelaskan, pada Februari pembayaran parkir tepi jalan di Surabaya harus dengan QRIS. Pembayaran dengan QRIS juga menjamin pendapatan bagi juru parkir (jukir). Yakni 40% dari hasil parkir dan memutus anggapan ada oknum yang bermain dalam parkir.

Selain masalah parkir, wali kota juga ingin mengoptimalkan PAD dari sektor pajak. Baik restoran, hotel, atau lainnya. Dia menuturkan, di semua tempat yang menghasilkan PAD tidak ada penghitungan pajak manual.

Menurut dia, pembayaran tapping di restoran dan sebagainya itu berdasar rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan begitu, tidak ada kebocoran dalam PAD. Sosialisasi juga dilakukan pemkot sejak Desember.

[Selengkapnya di Jawa Pos]