Keberanian Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam membicarakan uang setoran di depan publik mendapat apresiasi dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur (Jatim), Karyadi. Adapun perihal uang setoran tersebut diutarakan Bupati Kediri yang kerap disapa Mas Dhito pada kegiatan Pemeriksaan Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD) Kabupaten Kediri 2022 di Pendopo Panjalu Jayati, Kediri, Jatim, Selasa (14/2/2023). Acara turut dihadiri Karyadi dan tim BPK Jatim.
Di hadapan jajaran pemerintahan Kabupaten Kediri, Mas Dhito menekankan bahwa setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) wajib menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Menurut Mas Dhito, perencanaan adalah salah satu kunci ketertiban pengelolaan keuangan pemerintah daerah (pemda). Oleh karena itu, ia meminta setiap tahapan perencanaan dilakukan secara matang.
“Perencanaan (anggaran) yang ugal-ugalan, mohon maaf bukan di sini tempatnya, bukan di Kabupaten Kediri. Silakan cari tempat yang lain,” ujar Mas Dhito di acara tersebut seperti tertuang dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (15/2/2023).
Di sisi lain, Mas Dhito juga menyayangkan sikap SKPD yang berlomba agar terlihat bagus dalam penyerapan anggaran, tetapi program atau kegiatan yang dijalankan tidak memiliki multiplier effect kepada masyarakat. Bupati Kediri juga menegaskan bahwa selama dua tahun memimpin Kabupaten Kediri, dirinya tidak pernah meminta apa pun kepada jajaran SKPD.
“Mas Hari mana? Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, pernah Mas saya mengondisikan proyek dan lain sebagainya, minta setoran sama jenengan? Enggak pernah. Saya (hanya) minta, jenengan kerja, kasih kualitas (kinerja) yang paling bagus,” tambah Mas Dhito.
Usai mendengarkan pernyataan itu, Karyadi dan tim BPK yang hadir pada acara tersebut mengapresiasi komitmen Bupati Kediri dalam membangun wilayahnya.
“Komitmen beliau sangat saya apresiasi, bahkan sampai nenangin siapa pejabat pengadaan, (dan bilang) ‘pernah enggak saya memanggil? Pernah enggak saya minta setoran?’ Salut banget,” kata Karyadi diikuti tepuk tangan dari anggota tim BPK dan jajaran di pemerintahan Kabupaten Kediri.
Selama ini, Karyadi mengaku belum pernah melihat kepala daerah berani melontarkan pertanyaan seperti yang dilakukan Mas Dhito di hadapan publik.
“Itu luar biasa,” ucap Karyadi.
Pada kesempatan itu, Karyadi juga menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan LKPD Kabupaten Kediri 2022 akan dilakukan tim BPK Jatim selama 17 hari ke depan. Pihaknya berpesan kepada SKPD untuk memberikan data yang valid dalam pemeriksaan ini.
Sumber: Kompas