Komitmen Kota Malang untuk mempertahankan kinerja, berbuah hasil memuaskan. Tahun 2021 ini, pemerintahan yang dipimpin oleh Wali Kota Drs. H. Sutiaji kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020.
Wali Kota Malang, H. Sutiaji menerima secara resmi laporan tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono.
Kota Malang patut berbangga karena telah meraih 10 kali berturut-turut predikat WTP dimaksud. “Meski demikian, Pemerintah Kota Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja dengan transparansi dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah,” ujar Walikota Sutiaji di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Meraih predikat 10 kali predikat WTP bagi Sutiaji adalah bentuk komitmen bersama antar seluruh elemen di Pemkot Malang. Baginya, prestasi ini tidak gampang diraih, banyak indikator yang harus dipenuhi untuk mempertahankan predikat tersebut.
“Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemerintah Kota Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan,” ujarnya.
Sutiaji menjelaskan bahwa Pemkot Malang sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif.