Jatim Mulai Bangkit, Target Pendapatan Terlampaui

1021

HUT Ke-76 Kemerdekaan Indonesia masih berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Dampaknya terasa di berbagai sektor. Mulai sosial hingga ekonomi. Meski begitu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menguatkan komitmennya untuk membawa Jawa Timur bangkit pada 2021.

Slogan Jatim Bangkit memang kerap disampaikan Khofifah pada berbagai kesempatan. Dia ingin slogan tersebut menjadi spirit dalam menghadapi pandemi Covid-19. Spirit itu diwujudkan dengan melakukan berbagai langkah. Banyak sektor yang digenjot untuk mewujudkan masyarakat Jatim lebih sejahtera. Hasilnya, beberapa capaian mampu ditorehkan Pemprov Jatim di bawah kepemimpinan Khofifah dan Wagub Emil Elestianto Dardak. “Capaian itu merupakan hasil kerja bersama untuk masyarakat Jawa Timur,” katanya.

Khofifah menuturkan, realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020 mencapai Rp 31,631 triliun atau 104,94 persen. Melebihi target yang ditetapkan Rp 30,142 triliun. Realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp 17,950 triliun atau 116,20 persen. Capaian itu juga lebih tinggi daripada target Rp 15,448 triliun. PAD berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Capaian berikutnya, pendapatan transfer Rp 13,575 triliun yang berasal dari dana perimbangan dan transfer pemerintah pusat. Lalu, pendapatan hibah Rp 104,233 miliar atau 100,56 persen dari jumlah yang ditargetkan.

“Alhamdulillah, meskipun tahun lalu kita semua dalam kondisi pandemi Covid-19, realisasi pendapatan daerah Provinsi Jatim justru melebihi target yang diharapkan,” ujar dia.

Mantan menteri sosial itu menyatakan, capaian tersebut menjadi modal untuk keberhasilan tujuan pembangunan daerah. Saat ini Pemprov Jatim juga terus memaksimalkan dan mempercepat realisasi APBD tahun anggaran 2021. Langkah tersebut dilakukan untuk menggerakkan ekonomi daerah di tengah pandemi Covid-19. “Utamanya di tengah penerapan PPKM darurat yang kini dilanjutkan dengan PPKM level 4,” ungkapnya.

Dia memerinci, per 23 Juli 2021, realisasi belanja daerah mencapai 43,01 persen. Capaian itu lebih tinggi 12,9 persen jika dibandingkan dengan 2020 yang sebesar 30,02 persen. Realisasi belanja daerah yang dilakukan adalah belanja untuk percepatan penanganan Covid-19. Anggaran yang sudah dibelanjakan mencapai Rp 446,5 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 58,03 persen dari target alokasi belanja daerah untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 769,5 miliar.

Pemprov Jatim juga berhasil meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Predikat itu diberikan atas laporan keuangan tahun anggaran 2020. Capaian tersebut merupakan yang kesepuluh bagi Pemprov Jatim. “Prosesnya tidak terlepas dari dukungan legislatif yang secara sinergis turut membangun dan mewujudkan good government dan clean government,” kata Khofifah.

[Selengkapnya di Jawa Pos]