Biro Baru untuk Pengadaan Barang dan Jasa

1560

Imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi proses pengadaan barang ditindaklanjuti Pemprov Jatim. Kini ada biro baru yang menangani bidang pengadaan barang dan jasa itu. Biro tersebut berperan mengantisipasi tindak pidana korupsi di pemerintahan.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, pengadaan barang dan jasa sangat rentan korupsi. Buktinya, banyak kasus korupsi yang terjadi di bidang tersebut.

“Ini harus diantisipasi,” tegasnya.

Biro Pengadaan Barang dan Jasa itu berada di bawah Sekretariat Daerah dan beroperasi per 2 Januari. Khofifah yakin biro tersebut akan memperkuat sistem akuntabilitas Pemprov Jatim. Diharapkan, tahap pengadaan barang dan jasa bisa berlangsung sesuai dengan prosedur.

Ada beberapa persoalan yang kerap terjadi di seputar tahap pengadaan barang dan jasa. Di antaranya, pengumuman rencana umum pengadaan barang (RUP) yang terlambat. Lalu, realisasi di lapangan yang tidak sesuai dengan RUP serta gagal kontrak karena waktu tidak cukup.

“Semua akan bisa diatasi karena perencanaan pengadaan barang tersusun dengan baik,” ungkap Khofifah.

Rencananya, ada tiga paket strategis yang menjadi dasar pengelompokan pekerjaan pengadaan barang dan jasa. Paket pertama adalah pengerjaan yang membutuhkan pekerjaan lama. Misalnya, konstruksi, impor, dan jasa konsultasi.

Kedua adalah pekerjaan yang nilainya mencapai Rp 2,5 miliar. Terakhir, pekerjaan yang dibiayai dengan dana alokasi khusus (DAK). Pengelompokan itu bertujuan untuk memilah sesuai dengan spesifikasi. Dengan begitu, pengadaan barang dan jasa di Jawa Timur lebih tertata.

[Selengkapnya …]