Persoalan pengelolaan parkir masih menjadi ”penyakit akut”. Selain banjir keluhan dan protes masyarakat, pendapatan daerah ternyata tidak maksimal. Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik baru mengantongi Rp 773 juta dari Januari hingga Juni. Padahal, target 2018 mencapai Rp 5 miliar. Bocor?
Perolehan Rp 773 juta itu tentu saja belum sampai separo dari target. Masih kurang Rp 4 miliar lebih. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik menyoroti tajam kinerja Dinas Perhubungan kemarin (2/8).
”Penyebabnya apa kalau bukan karena (pendapatan parkir, Red) bocor,” tegas anggota banggar Faqih Usman.
Faqih yakin pendapatan di sektor parkir itu mengalami kebocoran. Buktinya mudah. Hasil tarikan yang diraup juru parkir (jukir) tidak sesuai dengan yang disetorkan ke dishub. Jauh dari harapan. ’’Dengan kondisi ini, mustahil target tercapai,” papar politikus PAN itu.
Faqih terang-terangan menuding terjadinya penyelewengan. Modusnya, jukir tidak memberikan karcis parkir. Padahal, pemilik kendaraan sudah membayar biaya parkir. Nah, uang itulah yang masuk ke kantong jukir. ’’Saya yakin, lebih banyak yang tidak disetor ke dishub,” tambahnya.
Wafiroh Ma’sum, anggota banggar lain, mengaku heran dengan pendapatan tersebut. Dia meminta dishub merevolusi tata kelola parkir di tepi jalan umum. Jika tidak, pendapatan dari sektor parkir akan terus merosot. ’’Kami yakin sekali. Uang yang bocor lebih banyak daripada yang disetorkan,” tegas ketua Fraksi PKB itu.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gresik Nanang Setyawan mengakui, pendapatan di sektor parkir masih sangat minim. Dia bilang, mustahil target Rp 5 miliar tercapai. Dishub akan merevisi target pendapatan tahun ini. Dari Rp 5 miliar menjadi maksimal Rp 1,9 miliar. ’’Setelah melakukan kajian potensi, paling realistis Rp 1,9 miliar,” aku Nanang.
Pendapatan itu, jelas dia, masih lebih tinggi daripada pendapatan parkir pada 2017. Kala itu, dishub hanya menyetorkan Rp 1,4 miliar ke PAD. Nanang tidak menampik adanya kebocoran. Dia menuding jukir yang tidak jujur. ’’Mental jukir ini harus diperbaiki,” tegasnya.
Dia berjanji melakukan tata kelola parkir. Salah satunya menerapkan e-parkir. Pembayaran menggunakan sistem nontunai. Kebijakan itu mulai diterapkan Oktober ini. Namun, pelaksanaannya masih terbatas di 10 titik. Yaitu, delapan titik di Jalan Samanhudi atau area Pasar Gresik serta dua titik di kawasan Alun-Alun Gresik.