BPK Jatim Beri Arahan Pemkab Ponorogo Sebelum Periksa LKPD

452

Dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur memberikan pengarahan dan pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, Rabu (15/2/23). Turut hadir dalam pengarahan kali ini Kepala Dinas se-Kabupaten Ponorogo, DPRD Ponorogo, Direktur RSUD Ponorogo, Camat se-Ponorogo dan tamu undangan lainnya.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Karyadi, dalam sambutannya mengatakan bahwa kedatangan BPK kali ini merupakan tindak lanjut dari entry meeting untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan pemerintah sesuai amanah dalam Undang-Undang.

“Kedatangan kami melanjutkan entry meeting, entry meeting itu adalah sesuatu yang harus kita laksanakan berkaitan dengan pemeriksaan kita atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Ponorogo di tahun 2022. Ini adalah amanah yang sesuai Undang-undang yang harus dilaksanakan, bahwasanya kepala daerah harus menyusun laporan keuangan yang akan diserahkan pada DPRD namun sebelum itu harus diperiksa oleh BPK,” ungkap Karyadi.

Sementara itu, Kang Bupati Sugiri menyambut baik pengarahan dari BPK Jawa Timur. Tak hanya pelaporan yang baik, ia berharap, laporan yang nantinya diperiksa dapat benar-benar mampu diimplementasikan untuk kemajuan Ponorogo.

“Terima kasih atas semua petuahnya, mudah-mudahan semua yang hadir ini mampu benar benar menterjemahkan ke dalam bahasa implementasi dan ke depan Ponorogo semakin baik,” ujar Kang Bupati.

Sumber: Prokopim Ponorogo