Bupati Jember Jangan Ulangi Status Audit APBD ‘Disclaimer’

803

DPRD Jember, Jawa Timur, meminta kepada Bupati Hendy Siswanto agar tak mengulangi predikat ‘disclaimer’ dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Pemerintah Kabupaten Jember mendapatkan opini disclaimer dari BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2019,” kata Dannis Barlie Halim, juru bicara DPRD Jember dari Partai Nasdem, menyinggung rekomendasi parlemen terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2020.

Parlemen meminta Pemerintah Kabupaten Jember agar lebih tertib lagi dalam perencanaan program dan anggaran. “Perencanaan harus didasarkan fungsi, indikator program, dan jenis belanja sebagaimana yang diatur dalam undang-undang keuangan negara,” kata Dannis.

Dannis meminta Pemerintah Kabupaten Jember meningkatkan capaian kinerja pengelolaan nggaran dengan meningkatkan status disclaimer menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP). Kinerja program juga ditingkatkan melalui peningkatan nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan).

Jabatan-jabatan yang kosong, menurut parlemen, hendaknya segera diisi sesuai ketentuan perundang-undangan. “Pemerintah Kabupaten Jember harus meningkatkan kinerja birokrasi yang lebih profesional dan mampu menjalin kerjasama baik vertikal maupun horisontal,” kata Dannis.

Pekerjaan rumah yang tak kalah penting adalah menciptakan pemerintahan yang bersih sebagaimana dijanjikan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Indikator capaian adalah kuantitas organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah menjalankan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah bebas melayani. [wir/kun]

Sumber: beritajatim.com