Ribuan Rapid Test Antibodi di Mojokerto Ditarik Gegara 5 Hari Lagi Kedaluwarsa

601

Dinas Kesehatan (Dinkes) Mojokerto menarik 8.911 alat rapid test antibodi dari 27 puskesmas. Pasalnya, ribuan rapid test buatan China itu lima hari lagi akan kedaluwarsa.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Nanda Hasan Sholikin mengatakan ribuan alat rapid test antibodi yang akan kedaluwarsa itu diketahui berkat laporan dari sejumlah puskesmas pada Rabu (28/4). Ternyata, rapid test merk VivaDiag buatan China tersebut akan kedaluwarsa 4 Mei 2021.

“Jadi, yang ada di 27 puskesmas kami tarik untuk kami tukarkan ke penyedia. Jumlahnya 8.911 pcs. Supaya pemeriksaan rapid test memakai alat yang benar-benar berkualitas,” kata Nanda kepada wartawan di kantor Dinkes Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kamis (29/4/2021).

Sore ini, 8.911 alat rapid test antibodi merk VivaDiag telah ditarik dari 27 puskesmas ke kantor Dinkes Kabupaten Mojokerto. Menurut Nanda, perusahaan penyedia, PT Nasional Global Fund sanggup mengganti ribuan rapid test tersebut.

“Besok rekanan kami panggil untuk menghitung barangnya biar sama-sama enak. Biar mereka hitung sendiri berapa yang akan diganti. Karena di kontrak pengadaan mereka menyatakan jaminan pemeliharaan 360 hari sejak berita acara 28 Desember 2020,” terangnya.

Nanda menjelaskan ribuan alat rapid test antibodi itu hasil pengadaan 28 Desember 2020. Saat itu, Dinkes Kabupaten Mojokerto membeli 20.724 rapid test merk VivaDiag dari PT Nasional Global Fund di Jalan Jemur Andayani XII, Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Sesuai kontrak pengadaan, harga satuan alat rapid test antibodi itu Rp 90.000. Sehingga total anggaran yang dikeluarkan Dinkes Kabupaten Mojokerto saat itu Rp 1.865.160.000.

Pengadaan alat pemeriksaan COVID-19 itu untuk mengganti rapid test merk Acro yang dipakai KPU Kabupaten Mojokerto pada tahapan Pilbup 2020. “Yang dipakai KPU untuk pemeriksaan KPPS adalah rapid test pengadaan November merk Acro. Jadi, ditukar atas saran BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” jelas Nanda.

Setelah dikirim ke Dinkes Kabupaten Mojokerto pada 28 Desember tahun lalu, 20.724 alat rapid test didistribusikan ke 27 puskesmas. Sebagian besar alat pemeriksaan COVID-19 itu telah digunakan. Sehingga saat ini tersisa 8.911 buah yang langsung ditarik karena lima hari lagi kedaluwarsa.

Nanda tak menyangka masa kedaluwarsa rapid test buatan China itu tiba 5 hari lagi. Karena saat tahap pengadaan, daya tahan produk tersebut selama dua tahun.

“Yang tertulis di boksnya expired tanggal 4 Mei 2021, tapi di spesifikasi pada e katalog expired-nya sampai dua tahun. Keterangan rekanan karena Kemenkes minta masa expired dibuat satu tahun. Jadi, saya rasa barang ini diproduksi bulan Mei saat awal COVID-19,” ungkapnya.

Setelah ditukar oleh perusahaan penyedia, tambah Nanda, 8.911 alat rapid test akan digunakan setelah lebaran Idul Fitri. “Akan dipakai setelah lebaran untuk pemeriksaan pasien di puskesmas. Kami punya wacana setiap pemeriksaan pasien di puskesmas wajib rapid test antibodi,” tandasnya.

(iwd/iwd)

Sumber: detik.com