Temuan Hasil Pemeriksaan (THP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan dugaan penyalahgunaan dana hibah Lampu Jalan Umum (LPU) direspon pimpinan DPRD Jawa Timur.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad mengungkapkan sebagai dari bagian dari institusi pemerintah, pihaknya menghormati kinerja BPK tersebut. Ia berharap ada solusi terbaik terkait temuan kasus tersebut.
“DPRD berharap kita menemukan solusi terbaik, agar masalah tersebut tidak menjadi polemik, tidak menjadi perbincangan di banyak kalangan,” kata Sadad saat ditemui di DPRD Jatim, Kamis (27/1) kemarin.
Sadad yang Ketua DPD Gerindra Jatim ini pun mengaku sudah mendengar, bahwasanya pihak Pemprov Jatim sudah memerintahkan kepada Inspektorat untuk segera melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak-pihak terkait.
“Pemprov sudah memerintah kepada inspektorat untuk melakukan komunikasi dengan pihak BPK, atau dengan kelompok masyarakat, sekaligus juga dengan elemen yang lain yang terlibat masalah tersebut,” kata dia.
Sadad menuturkan, penemuan seperti demikian perlu disikapi secara positif. Hal tersebut menurutnya sebagai bentuk check and balance di antara sesama penyelenggara kepemerintahan.
“Pada dasarnya kita sangat menghormati kinerja BPK tersebut. Itu bagian dari check and balances. Koreksi terhadap jalannya pemerintahan, supaya tercipta yang namanya, Green governance, good governance. Itu harapan kita semua,” tuturnya.
Saat ditanya terkait konsekuensi dan tindak lanjut dari temuan tersebut, Sadad menjelaskan semua dipasrahkan kepada mekanisme yang berlaku.
“Kita kembalikan kepada mekanisme BPK. Tentu kita semuanya tahu bahwa temuan itu ada rekomendasi tindak lanjutnya. Nah, rekomendasi tindak lanjut itu yang harus kita hormati dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab oleh pihak-pihak yang berkaitan dengan permasalahan tersebut,” ujarnya.