Dianggap Minim PAD ke Pemkab Malang Direktur Jasa Yasa: Kami Ini Penyumbang Pajak Terbesar

606

Malang (beritajatim.com) – Plt Direktur Perumda Jasa Yasa mengklaim bahwa pihaknya sebagai penyumbang pajak terbesar. Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten Malang bakal mengevaluasi tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dianggap kurang menguntungkan hingga membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Perlu dilakukan evaluasi secara serius atas penyertaan modal yang tidak berkontribusi terhadap pendapatan daerah kepada 3 (tiga) BUMD Kabupaten Malang yakni Perumda Jasa Yasa, PT. BPR Artha Kanjuruhan, serta PT. Kigumas,” tegas Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Senin (12/6/2023) lalu.

Menurut Didik ketika menyampaikan laporan jawaban Bupati Malang dalam pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Malang atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Malang sepakat dengan pemandangan DPRD Kabupaten Malang, bahwa BUMD memiliki kontribusi penting terhadap penerimaan PAD dan perkembangan perekonomian daerah.

Sumber: Berita Jatim