Perusahaan daerah air minum (PDAM) dipastikan menerima beban baru. Yakni, setor dividen ke kas daerah (kasda). DPRD mengingatkan agar Pemkab Bojonegoro berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum menggunakan anggaran itu.
PDAM tergolong memiliki kinerja bagus. Badan usaha milik daerah (BUMD) bergerak sektor air bersih itu tahun lalu mendapatkan laba sebesar Rp 5 miliar. Dari jumlah itu yang disetorkan ke kasda sebesar Rp 1 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Priambodo mengatakan bahwa, saat ini jumlah pelanggan PDAM sebanyak 42.569. Namun, setornya pendapatan asli daerah (PAD) bukan karena jumlah pelanggan tersebut. ‘’Kami setor PAD karena laba, bukan karena jumlah pelanggan,’’ ujarnya dengan singkat kemarin.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, mulai tahun ini perusahaan daerah yang bergerak di bidang air itu memang mulai setor dividen atau bagi hasil. Sebab, PDAM sudah terlalu lama tidak setor pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, kinerjanya cukup bagus selama ini.
‘’Sesuai regulasi Kemendagri memang belum bisa setor. Namun, kondisi tertentu dibolehkan setor PAD,’’ jelasnya.
Namun, Lasuri mengingatkan agar pemkab tidak terburu-buru menggunakan dana hasil dividen PDAM itu. Harus dilakukan audit terlebih dahulu oleh BPK. Setelah BPK menyatakan dana itu bisa digunakan, pemkab bisa menggunakannya. ‘’Itu sebagai kehati-hatian saja,’’ jelasnya.
Menurut Lasuri, DPRD mendukung PDAM setor dividen. Alasannya, PDAM di sejumlah daerah lain juga sudah setor PAD. Meskipun belum mencapai 80 persen target langganan sambungan rumah di seluruh wilayahnya. ‘’Sesuai aturannya memang harus 80 persen. Tapi itu masih lama sekali,’’ jelasnya.
Selain itu, gencarnya program pamsimas oleh pemkab membuat masyarakat banyak tidak berlangganan PDAM. Terutama di kawasan desa-desa.
Lasuri menjelaskan, semua BUMD pemkab sudah setor PAD. Hanya PDAM ini yang setor PAD-nya belakangan. Padahal, di antara BUMD milik pemkab, kinerja PDAM tergolong memiliki kinerja bagus.
(bj/zim/cup/rij/min/JPR)
Sumber: radarbojonegoro.jawapos.com