DPD RI akan fokus pada pengawasan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa, serta meminta BPK RI jaga ketat penggunaan keuangan negara yang bersumber dari APBN. Hal tersebut disampaikan saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2018 dan IHPS II Tahun 2018 serta penyerahan LHP Periode Semester II Tahun 2018 oleh BPK RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019.
Ketua DPD RI Oesman Sapta menyampaikan apresiasi kerja sama antara BPK RI dan DPD RI, mencermati dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, DPD RI akan fokus melakukan pengawasan terhadap alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa.
“DPD RI juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2018 dari 79 LKKL dan 1 LKBUN (91%) pada tahun 2017 menjadi 81 LKKL dan 1 LKBUN (95%) pada tahun 2018. Hal ini berarti bahwa pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN tahun 2018 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, selain itu fokus kami adalah pengawasan terhadap dana transfer dan dana desa,” ucap Oesman.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyebutkan bahwa opini WTP diberikan kepada LKPP Tahun 2018 berdasarkan 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2018.
“Empat LKKL mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2017 sebanyak 6 LKKL. Sedangkan 1 LKKL mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat. Jumlah ini menurun dibanding 2017 yaitu 2 LKKL,” kata Moermahadi.