DPRD Jawa Timur Soroti Sejumlah PR Pemprov Jatim, Minta Segera Ada Tindaklanjut

956

DPRD Jawa Timur menyoroti sejumlah pekerjaan rumah di internal Pemprov Jatim. Selain urusan penanganan pandemi Covid-19, legislatif berharap hal-hal penting di Pemprov juga harus terus diperhatikan.

Di antara contoh PR yang harus diselesaikan adalah tindak lanjut dari rekomendasi dan opini BPK terkait laporan hasil pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara di lingkungan Pemprov Jatim.

Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengatakan, mekanisme yang seharusnya diikuti setelah BPK menyampaikan opini adalah penghitungan anggaran.

“Setelah perhitungan anggaran selesai, maka sebenarnya Agustus nanti itu sudah masuk PAK, untuk perubahan kalau ada yang mau diubah terhadap penganggaran kegiatan yang dilaksanakan pada tahun ini. Tapi sampai sekarang, perhitungannya belum juga selesai,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).

Menurut Kusnadi, kalaupun hal itu diteruskan diperkirakan baru akan selesai akhir Juli atau bahkan awal Agustus.

Padahal, setelah merampungkan P-APBD 2021, tugas selanjutnya Pemprov Jatim adalah mempersiapkan Rancangan APBD Jatim 2022 yang biasanya dimulai pada bulan September melalui penyerahan KUA PPAS kepada DPRD Jatim.

Kusnadi khawatir, jika rentetan tersebut molor juga bakal berpengaruh pada pembahasan APBD Jatim 2022 yang bisa jadi akan molor. “Saya tidak bisa memperkirakan APBD 2022, karena itu banyak rangkaian,” ucap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Kusnadi juga menyoroti perihal belum ditindaklanjutinya kesepakatan untuk tidak lagi menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim 2019-2024 sebagai tolak ukur kinerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam melaksanakan program-program di Jatim.

“Karena ada pandemi, kami sudah memikirkan itu tidak akan mungkin tercapai, misalnya pertumbuhan ekonomi. Maka, kita sudah sepakat dengan Gubernur bahwa RPJMD itu akan kita ubah, akan kita revisi,” ujar Kusnadi.

Hanya saja, persoalannya adalah hingga saat ini, konsep revisinya itu disebutkan belum ada. Padahal, kata Kusnadi, hal itu terbilang krusial untuk sebuah kinerja kepala daerah. Sebab, hal itu menjadi tolok ukur kinerja.

“Mengapa?, karena kalau RPJMD tidak ada perubahan, nanti pertanggungjawaban beliau itu ya harus mengikuti norma yang sudah ditetapkan ini,” sambung Kusnadi.

Ketua DPD PDI Perjuangan itu menyarankan agar persoalan semacam ini dapat menjadi perhatian serius. Kusnadi memahami, jika Gubernur berfokus pada urusan penanganan pandemi, memberikan penguatan pada masyarakat perihal penuntasan wabah.

Maka, hal-hal yang berkaitan secara internal Pemprov harus dikendalikan oleh Sekretaris Daerah. “Jadi, Sekda betul-betul di internal menjaga kondusifitas dari pemerintahan,” ungkap Kusnadi.

Sebagai wakil rakyat, Kusnadi mengatakan, sebenarnya unsur pimpinan dewan Jatim sudah bertemu dengan Gubernur beberapa waktu lalu. Para wakil rakyat itu sudah menyampaikan berbagai evaluasi semacam itu.

“Mungkin Gubernur Jatim terlalu sibuk sehingga lupa, makanya saya ingin mengingatkan kembali agar kinerja Pemprov Jatim bisa segera membaik,” ungkap Kusnadi.

Sumber: jatim.tribunnews.com