DPRD Kota Blitar Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

722

DPRD Kota Blitar bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dengan mendengarkan penjelasan Wakil Wali Kota Blitar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna, Kamis (10/6).

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan agenda DPRD Kota Blitar saat ini menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Wali Kota Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2020 di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar.

“Di mana agenda hari ini (kemarin red) Eksekutif menjelaskan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang selanjutnya akan dilakukan pembahasan,” kata Syahrul Alim usai memimpin Sidang Paripurna.

Pada agenda ini dihadiri Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Blitar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Blitar, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Blitar.

Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario dalam penyampaikan Penjelasan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2020 mengatakan berdasarkan laporan dari BPK RI atas pemeriksaan laporan keuangan, Kota Blitar kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya.

“Penghargaan opini WTP yang diterima kali ini merupakan prestasi untuk yang ke-11 secara berturut-turut. Opini WTP itu diberikan atas keberhasilan Pemkot Blitar dalam mengelola laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2020 secara baik dan benar, sesuai pedoman serta peraturan perundang-undangan,” kata Tjutjuk Sunario.

Lanjut Tjutjuk Sunario, atas capaian ini menurutnya juga tidak lepas dari andil dan dukungan semua pihak, di mana pihaknya juga berharap ke depan prestasi ini menjadi motivasi untuk semakin menyempurnakan tata kelola keuangan di birokrasi Pemkot Blitar.

“Prestasi yang bagus ini ke depan harus dilanjutkan, dan Pemkot Blitar bersama dengan DPRD akan terus mengawal proses kebijakan sehingga tata kelola pemerintahan khususnya di bidang keuangan berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu dikatakannya dengan komitmen yang kuat pihaknya berupaya untuk mempertahankannya, karena untuk mendapatkan prestasi Opini WTP 11 kali berturut-turut ini tidak mudah, bahkan Pemkot Blitar juga mendapat apresiasi dari DPRD Kota Blitar.

Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi, setelah agenda Paripurna ini DPRD Kota Blitar akan melanjutkan tahapan Paripurna selanjutnya hingga penetapan Perda Pelaksanaan APBD Tahun 2020.

“Selanjutnya segera dilakukan pembahasan melalui Badan Anggaran, nanti juga akan ada Rapat Fraksi, Rapat Komisi, dan dari hasil Rapat-Rapat Fraksi dan Komisi ini nanti langsung dibawa ke tahapan selanjutnya yakni pembahasan di tingkat Banggar,” kata Agus Zunaedi.

Tambah Agus, pihaknya juga ikut bangga atas prestasi Opini WTP yang diraih Pemkot Bitar, bahkan Pimpinan DPRD Kota Blitar juga meminta kepada Pemkot Blitar agar meningkatkan perhatian serta kebutuhan yang diperlukan masyarakat seperti infrastruktur dan penanganan banjir.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]