DPRD Pamekasan Minta Pemkab Pertahankan Predikat WTP

504

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, meminta Pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, agar mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualin (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk laporan keuangan periode 2019.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman pasca Rapat Paripurna Penetapan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019 di Gedung Wakil Rakyat, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Senin (7/9/2020).

“Bersamaan dengan momentum ini, kami meminta kepada pemerintah daerah agar status WTP pada tahun anggaran 2019, harus dipertahankan untuk LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun Anggaran 2020 mendatang,” kata Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta pemerintah kabupaten agar segara melakukan berbagai evaluasi dan pengawasan seputar penggunaan anggaran tahun 2020. “Adanya beberapa temuan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK juga harus dibenahi,” ungkapnya.

Namun disinggung soal beberapa poin yang harus dijadikan perhatian dan harus segera dibenahi, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan, enggan menjelaskan secara detail. Sekalipun menyebutkan sebagian dari poin yang dimaksud, salah satunya persoalan tentang aset pemkab Pamekasan.

“Ada beberapa poin yang harus menjadi perhatian dari pemerintah kabupaten dan harus segera dibenahi, salah satu di antaranya tentang aset. Namun kami berharap predikat WTP tahun 2019 bisa dipertahankan untuk tahun selanjutnya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemkab Pamekasan mendapat penghargaan berupa predikat WTP dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Periode 2019. Sekaligus menjadikan Pamekasan sebagai salah satu kabupaten/kota khusunya di Provinsi Jawa Timur, yang kembali meraih predikat WTP dari BPK RI selama enam kali secara beruntun. [pin/but]

Sumber: beritajatim.com