Rencana penerapan e-planning dan e-budgeting di lingkup Pemkab Tulungagung pada tahun 2019 mendatang mendapat dukungan dan sambutan positif dari DPRD Tulungagung. Mereka pun sudah mempersiapkan diri pula untuk melaksanakan program tersebut.
“Penerapan e-planning dan e-budgeting ini merupakan bagian dari tindak lanjut regulasi yang ada. Dan mau tidak mau Tulungagung juga harus mengikuti tatanan seperti itu,” ujar Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi, Rabu (21/3).
Dengan e-planning dan e-budgeting, menurut dia, akan membuat penganggaran di APBD Tulungagung lebih transparan dan akuntabel. “Jadi siapa mengusulkan (untuk mendapat anggaran), apa targetnya, itu harus jelas. Begitu juga dengan tujuan manfaatnya. Tidak asal kegiatan begitu saja. Harus ada tindaklanjutnya bagi masyarakat. Memang harus seperti itu,” paparnya.
Supriyono menandaskan, DPRD Tulungagung sudah mempersiapkan diri dalam penerapan e-planning dan e-budgeting tersebut. Di antaranya dengan mengumpulkan semua usulan masyarakat melalui kegiata reses dan usulan masyarakat secara informal untuk pengganggaran yang sudah melalui e-planning dan e-budgeting.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Ir Indra Fauzi MM, mengungkapkan jika pada tahun 2019, Pemkab Tulungagung sudah akan menerapkan e-planning dan e-budgeting. Penerapan e-planning dan e-budgeting tersebut merupakan tuntutan dari KPK dan merupakan program nasional.
Rencananya, untuk pembiayaan e-planning dan e-budgeting, Pemkab Tulungagung akan melakukan penganggaran pada saat perubahan (PAK) APBD 2018.
“Untuk tahun 2018 belum dilakukan penerapan e-planning dan e-budgeting. Namun anggaran untuk itu dilakukan dalam PAK APBD 2018 nanti,” tuturnya.
Indra Fauzi memastikan penerapan e-planning dan e-budgeting di Pemkab Tulungagung akan dilaksanakan pada tahun depan. “Tinggal running saja. Pemkab Tulungagung sudah siap. Apalagi kami sudah melihat penerapannya di Banyuwangi,” paparnya.