DPRD Sampang Panggil Panwaskab Kali Kedua, Ditemukan RAB Diubah Sepihak

757

Setelah sempat mangkir di panggilan pertama badan anggaran (Banggar) DPRD Sampang, akhirnya Panwaskab Sampang penuhi panggilan kedua, Rabu (21/2). Menariknya dalam rakor tersebut ditemukan Panwaskab secara sepihak mengubah Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Rapat koordinasi yang dipimpin ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah dan jajaranya berlangsung secara tertutup. Terlihat hadir dari Panwaskab Sampang dua komisioner, yakni ketua Panwaskab Juhari, komisioner Panwaskab Insiyatun, serta sekretaris Panwaskab Bambang.

Namun usai rapat koordinasi, komisioner Panwaskab saat ditanyai sejumlah awak media yang hendak konfirmasi terkait rapat koordinasi tersebut, mereka memilih tidak menjawab pertanyaan awak media yang sedang menunggu di depan Kantor DPRD Sampang.

Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah, usai memimpin rapat koordinasi dengan Panwaskab Sampang, pada sejumlah wartawan mengatakan pemanggilan kedua kalinya ini sudah dihadiri pihak Panwaskab.

Namun, lanjutnya, dalam pertemuan tersebut pihak Panwaskab tidak bisa menunjukkan laporan penggunaan realiasi anggaran dana hibah yang sejak awal disetujui pada tahun 2017 sebesar Rp 6,4 miliar.

“Bahkan saat pertemuan, Panwaskab berdalih laporan penggunaan anggaran tersebut tidak diketahui DPRD, padahal sejak awal yang menyetujui dana hibah yang bersumber dari Kabupaten Sampang kami yang menyetui, bahkan yang parah lagi sudah tidak bisa menunjukkan SPJ anggaran mulai akhir tahun 2017, malah Panwaskab sudah merubah RAB secara sepihak tanpa koordinasi dengan DPRD,” jelas Imam Ubaidillah yang sekaligus ketua Banggar DPRD Sampang.

Lebih lanjut Imam Ubaidillah mengatakan, sejak awal pihaknya sudah menerima dokumen RAB dari Bakesbangpol Kabupaten Sampang. Namun RAB yang ditunjukkan Panwaskab Sampang malah sudah berubah tidak sama dengan dokumen yang diberikan Bakesbangpol.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak Bakesbangpol Sampang terkait perubahan RAB tersebut,” tegasnya.

[Selengkapnya …]