Efek Pandemi, Kekuatan APBD Provinsi Jatim Turun

611

Pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2021 Jatim dimulai. Pada tahap awal, pemprov dan DPRD baru saja menetapkan draf kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), dokumen yang menjadi acuan pembahasan APBD.

Hasilnya, penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 masih menjadi salah satu program prioritas Pemprov Jatim. Termasuk pemulihan ekonomi di provinsi ini.

Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah menjelaskan, pemprov dan dewan menargetkan untuk menekan angka kasus positif Covid-19 di Jatim hingga mendekati nol. Sejauh ini, situasi pandemi di Jatim sebenarnya sudah membaik. Jumlah kasus aktif tinggal 4 persen.

“Tapi, persentase ini masih sangat mungkin terjadi penularan. Makanya, penanganan dan pencegahan Covid-19 masih jadi prioritas. Kami mencoba menekannya semaksimal mungkin,” katanya.

Penanganan dan pencegahan Covid-19 dilaksanakan dalam bentuk preventif dan kuratif. Preventif berupa sosialisasi ke masyarakat, lalu kuratif berbentuk tracing dan penanganan dari segi medis.

Selain itu, sektor yang jadi prioritas pada APBD 2021 adalah pemulihan ekonomi Jatim. Terutama menghadapi bonus demografi. Jatim memiliki penduduk usia kerja mencapai 67 persen. “Pada 2022, diperkirakan genap 70 persen,” ujarnya.

Ada cukup banyak program yang bakal direalisasikan pada tahun depan. Mulai millenial job center (MJC) alias pelatihan keterampilan bagi generasi milenial, fasilitas marketplace bagi UMKM, hingga berbagai program lain.

Di sisi lain, situasi pandemi juga berimbas terhadap proyeksi kekuatan APBD Jatim tahun depan. Berdasar KUA-PPAS yang telah disepakati, proyeksinya sebesar Rp 32,4 triliun. Jumlah itu lebih rendah daripada kekuatan APBD 2020 maupun APBD Perubahan (APBDP) 2020.

Pada APBD 2020, kekuatan anggaran diproyeksikan sebesar Rp 35 triliun. Lalu, pada APBDP 2020, angka tersebut diturunkan jadi Rp 33 triliun akibat dampak pandemi.

[Selengkapnya di Jawa Pos]