Hanya Tersisa Rp 3 Miliar untuk Poros Desa di Kabupaten Lamongan

672

Banyak anggaran proyek jalan poros desa yang terkepras akibat pengalihan alokasi APBD untuk penanganan Covid-19 alias refocusing. Dalam APBD perubahan (APBDP) Kabupaten Lamongan, perbaikan jalan antar-desa tersebut hanya dianggarkan sekitar Rp 3 miliar.

“APBDP ini hanya difokuskan proyek ruas jalan. Jembatan hanya satu titik di Tawangrejo, nilainya Rp 146 juta,” tutur Kabid Perbaikan Jalan Poros Desa Dinas PU Bina Marga Lamongan Sefriana Mira kepada Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (14/10). Mira menyatakan, ada 12 proyek jalan poros desa dengan menggunakan APBDP yang akan dilaksanakan mulai akhir bulan ini. “Targetnya, harus selesai hingga pertengahan akhir tahun depan,” imbuh Mira.

Sementara itu, satu-satunya proyek jembatan ditarget rampung bulan ini. “Kalau hanya pengerjaan jalan, kami cukup yakin bisa selesai tepat waktu,” katanya saat dikonfirmasi via ponsel. Dia menuturkan, jalan poros desa lebih mendesak untuk dikerjakan. Karena itu, proyek tembok penahan tanah (TPT) tidak dianggarkan dalam APBDP. “Banyak anggaran kami yang dikepras. Jadi, kami bingung membaginya,” tutur Mira.

Sebagian besar anggaran pembangunan dialihkan untuk penangan Covid-19. Namun, sebelum refocusing, seluruh proyek jalan sudah selesai semua. “Total ada 44 ruas jalan poros desa,” jelas Mira.

[Selengkapnya di Jawa Pos]