Bupati Hendy Siswanto akan menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang menjadi awal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021 kepada DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (29/3/2021).
Konfirmasi soal rencana ini disampaikan Hendy dan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi secara terpisah, Minggu (28/3/2021). “Insya Allah setelah duhur, karena pagi masih ada pelantikan pengurus PKK,” kata Itqon.
Hendy mengatakan, kekuatan APBD Jember 2021 sekitar Rp 4,2 triliun. “Sekarang yang masih menggantung posisinya adalah Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran). Kami mengambil posisi terkecil, sekitar Rp 750 miliar. Kami masukkan dulu, karena masih ada yang menggantung sekarang yakni hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) soal (anggaran penanganan) Covid. Ini saya masukkan silpa atau tidak? Ya sudah pakai yang ada dulu,” katanya.
Setelah diserahkan, menurut Itqon, Badan Musyawarah DPRD Jember akan segera menggelar rapat untuk menentukan jadwal persidangan. “Besok akan dikalkulasi oleh pimpinan, sekaligus simulasi kecil-kecilan,” katanya.
Hendy mengaku tetap mengacu pada RPJMD (Rencana Jangka Pembangunan Menengah Daerah). “Kita tetap pakai RPJMD lama, karena masih berlaku untuk 2016-2021. Dalam RPJMD, ada kalimat-kalimat (yang sama dengan) di program kami tahun ini: pekerjaan jalan, pertanian, kesehatan, pendidikan,” katanya.
Hendy juga mengatakan, APBD mengacu pada RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) yang lama. “Kita tidak perlu ubah RKPD yang lama. Sama semangat RKPD dengan RPJMD. Hanya kalimat-kalimat saja. Tidak ada hitungan keuangan angka yang dibutuhkan pagu anggaran,” katanya, menyebut Jember dalam kondisi luar biasa. [wir/ted]
Sumber: beritajatim.com