Bupati Madiun Sampaikan Indikator Keberhasilan dalam Nota Pengantar LKPJ

877

Pengelolaan keuangan daerah tercermin pada sisi Pendapatan dan Belanja Daerah. Dari segi pendapatan Pemkab Madiun, pada TA 2020 dari target yang ditetapkan Rp 1.757.160.473.076,52 dapat direalisasikan sebesar Rp 1.842.439.450.689,02 atau tercapai 104,85%.

Secara umum, realisasi pendapatan TA 2020 telah tercapai target, baik pada komponen PAD, Dana Perimbangan, dan komponen lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, dengan rincian pendapatan sebagai berikut: PAD 119,67%, Dana Perimbangan 102,66%, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah 103,12%.

Demikian Bupati Madiun, Ahmad Dawami dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun TA 2020 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Madiun yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Madiun Fery Sudarsono di gedung DPRD setempat, Kamis (25/3).

Dijelaskan oleh Bupati Madiun, sedangkan dari sisi pengelolaan belanja daerah, dari rencana sebesar Rp 1.918.499.853.736,58, terealisasi Rp 1.796.563.840.486,91, atau sebesar Rp 93,64%.

Secara umum kinerja Pemda dalam pengelolaan APBD Tahun 2020 berjalan baik, hal ini dikarenakan dukungan yang besar dari DPRD terutama pada pengawasan secara efektif. Perlu kami informasikan juga bahwa laporan keuangan daerah yang dilaporkan masih bersifat Unaudit atau belum dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

Pada tahun 2020, berbagai upaya pembangunan secara operasional telah dilaksanakan Perangkat Daerah, dan berkat dukungan yang sangat kuat dari DPRD telah mendapat apresiasi dengan diterimanya penghargaan dari tingkat Nasional maupun Provinsi di berbagai bidang.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]