DPRD Provinsi Jawa Timur mengadakan rapat paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 kemarin (2/5). Rapat yang diadakan di ruang paripurna kantor dewan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi dan diikuti oleh 70 anggota dewan , Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Sekda Jatim, serta anggota BPK RI.
Kusnadi mengatakan, rapat tersebut merupakan hasil akhir pemeriksaan BPK RI terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. “Hal itu demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, ekonomis, dan bertanggungjawab,” ujarnya.
Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit mengatakan, Maret lalu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Jatim. Pemeriksaan tidak hanya bertujuan mengajukan opini dari BPK, tetapi juga mengindikasi kelemahan. BPK memberikan saran, arahan, dan masukan yang konstruktif untuk kemajuan tata kelola keuangan pemerintah.
“Hasil pemeriksaannya, BPK memberikan opini LHP LKPD Provinsi Jatim Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Penekanan Satu Hal,” ujar Ahmadi Noor Supit yang disambut tepuk tangan seluruh undangan.