Jembatan Karang Penang-Robatal Ambruk Belum Diperbaiki

1160

Hampir sepekan, penghubung Kecamatan Karang Penang-Robatal ambruk. Akibatnya jembatan itu tak bisa dilalui kendaraan roda empat. Warga dengan swadaya membuat jalan dari kayu untuk dilewati roda dua.

Sohib (27), salah satu warga yang melintas di jembatan ambruk Karang Penang-Robatal, mengatakan, sudah satu pekan kejadian ambruknya jalan raya Kabupaten ini. Awalnya jalan memang sudah retak dan menyarankan truk bermuatan berat untuk tidak melintas, namun hal itu tetap dilalui mobil bermuatan berat sehingga jalan-jembatan ambruk.

“Akses jalan Kabupaten ini menghubungkan dua Kecamatan Karang Penang-Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, tepatnya di sebelah barat Masjid Jami’ Nurul Jannah Desa Karang Penang Oloh, hingga saat ini jalan masih belum diperbaiki dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat,” kata Sohib, Minggu (3/3).

Lanjut Sohib, jalan yang ambruk hanya bisa dilalui kendaraan roda dua dengan pembuatan jalan darurat dari kayu yang dibuat warga secara swadaya. Ia berharap pemerintah daerah segera memperbaikinya agar tidak membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Sementara Samsul Arifin, salah satu anggota DPRD Sampang, asal daerah pemilihan Karang Pegang, menjelaskan, kejadian ambruknya Jalan-Jembatan tersebut sudah ada tidaklanjut dari BPBD dan PUPR Kabupaten Sampang untuk diperbaiki tahun anggaran 2019 ini.

“Memang kondisi jalan yang ambruk tersebut karena faktor usia yang dibangun sejak orde baru, oleh sebab itu, kami berharap pada pemerintah daerah untuk melakukan inventarisir dan dilakukan perbaikan keberadaan jalan-jembatan yang sudah lama dibangun, di Kabupaten Sampang,” jelas Samsul, politisi partai Hanura.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kabupaten Sampang, per tahun 2018, ratusan ruas Jalan-Jembatan Kabupaten Sampang belum memiliki surat keputusan (SK) Bupati.

Ratusan ruas Jalan Kabupaten Sampang hingga saat ini belum memiliki surat keputusan (SK) Bupati. Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) masih dalam tahap melakukan penyusunan sistem informasi database jalan dan jembatan di Kabupaten Sampang.

Sebagai dasar proses SK Bupati terhadap jalan-jembatan Kabupaten, DPUPR Sampang melakukan kegiatan penyusunan sistem informasi database jalan dan jembatan tahun anggaran 2018, dengan nilai kontrak Rp. 382.085.0000 yang dimenangkan konsultan pelaksana CV Lugadika Elka Sukma, Malang, Jatim.

Menurut Kabid Tata Ruang dan sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) di DPUPR Sampang U. Triwibowo beberapa waktu lalu, hasil pengelolaan database jalan dan jembatan Kabupaten ada penurunan dibanding data miliknya. Kalau jalan Kabupaten awalnya sebanyak 420 ruas jalan, turun menjadi 380 ruas jalan. Sedangkan untuk jembatan, pihaknya masih belum menghitung berapa angka riilnya.

[Selengkapnya …]