Jokowi Janjikan Rp 100 M Per Tahun

774

Kapasitas fiskal daerah terus diperkuat. Setelah kucuran dana desa, kantong kas kabupaten-kota pun bakal makin tebal seiring janji pemerintah pusat untuk mengucurkan dana Rp 100 miliar per tahun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, dalam pertemuan dengan para bupati dan wali kota di Istana Bogor, Januari 2015, dirinya sempat membuka rencana pemerintah untuk menambah kucuran dana ke daerah mulai 2016. “Rp 100 miliar untuk setiap kabupaten kota,” ujarnya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2015 di Jakarta kemarin (29/4).

Mantan wali kota Solo dan gubernur DKI Jakarta itu pun sudah meminta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk menghitung kemampuan APBN 2016 bagi alokasi Rp 100 milar untuk 508 kabupaten-kota. “Yang jelas, (belanja) transfer ke daerah akan naik signifikan,” ucapnya.

Meski menyebut angka Rp 100 miliar per kabupaten-kota, Jokowi memastikan besaran yang nanti diterima per kabupaten-kota tidak sama. Variabel yang menentukan, antara lain, tata kelola keuangan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), indeks korupsi, penyerapan anggaran, hingga luas wilayah dan jumlah penduduk. “Jadi, nanti mungkin ada juga yang Rp 80 (miliar) atau Rp 70 (miliar),” katanya.

Jokowi juga melontarkan kritik atas porsi belanja dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang masih didominasi belanja pegawai. Akibatnya, belanja infrastruktur yang lebih memberikan efek pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat hanya mendapat porsi kecil. Karena itu, anggaran Rp 100 miliar tidak akan diberikan tanpa syarat. “Harus digunakan untuk infrastruktur,” tegasnya.

Janji Jokowi untuk memberikan dana Rp 100 miliar per kabupaten-kota tersebut kembali disinggung Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat menutup acara Musrenbangnas 2015. Menurut JK, janji itu memiliki embel-embel syarat dan ketentuan berlaku. Apa itu? “Kalau pertumbuhan ekonomi kita 7 persen,” katanya.

Karena itu, dia tidak bersedia memastikan apakah dana Rp 100 miliar tersebut langsung diberikan pada 2016 atau tidak. Dia mengungkapkan, agak berat bagi pemerintah untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen. Sebab, tahun ini saja ekonomi diperkirakan hanya tumbuh di kisaran 5,7 persen. “Tapi semua kemungkinan bisa saja terjadi. Tidak ada yang mustahil,” ucapnya, lantas tertawa.

Janji Rp 100 miliar per kabupaten-kota pun diapresiasi positif oleh kepala daerah. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menilai, kucuran dana tersebut akan efektif karena memberlakukan syarat-syarat tertentu untuk memotivasi daerah agar memiliki prioritas pembangunan infrastruktur publik. “Muaranya adalah capaian yang lebih baik bagi kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya.

[Selengkapnya …]