Jumlah Laporan Meningkat, BPK Jatim Siapkan Layanan Pengaduan Lewat WA

657

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Jawa Timur mengajak masyarakat semakin pro aktif melaporkan berbagai dugaan pelanggaran keuangan di daerah. Untuk mempermudah aduan, BPK Jatim menyiapkan layanan pengaduan lewat WhatsApp (WA).

Kepala Perwakilan BPK Jatim Joko Agus Setyono menerangkan bahwa tren laporan dari masyarakat menunjukkan peningkatan tiga tahun terakhir. Mulai dari 2017 (32 laporan), 2018 (42 laporan), dan 2019 (52 laporan).

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari berbagai layanan pengaduan yang disiapkan BPK. “Baik dari tatap muka, surat, email, hingga aplikasi E-PPID,” kata Joko pada sambutannya di acara peluncuran layanan pengaduan Masyarakat melalui WhatsApp di BPK Jatim, Jumat (12/6).

Besarnya potensi tersebut membuat BPK berinovasi dengan menambah layanan pengaduan melalui aplikasi ponsel. Harapannya, dengan kemudahan tersebut masyarakat akan makin pro aktif dalam menyampaikan berbagai laporan dugaan pelanggaran.

Layanan pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp Bisnis: 08113229900. “Kami siap menerima berbagai laporan namun harus tetap sesuai regulasi,” katanya.

Hal ini sesuai persyaratan yang tercantum dalam UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Misalnya, harus disertai KTP dan orang serta tempatnya jelas. Sehingga, laporan itu bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Selanjutnya pihaknya akan memilah, dan apabila sesuai administratif akan sekaligus menindaklanjuti. “Kami berharap masyarakat ikut mengawal proses pembangunan di daerah,” katanya.

“Salah satu tugas BPK adalah pemeriksaan. Dengan adanya pengaduan akan sekaligus menambah informasi bagi kami, mana yang menjadi prioritas dalam pemeriksaan,” katanya.

Ombudsman Mengapresiasi

Acara ini juga dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Indonesia Jatim, Agus Widiarta. Pada sambutannya, Agus mengapresiasi terobosan BPK tersebut.

Ia berpesan kepada BPK agar layanan tersebut terus dapat diakses dan tiap laporan ditindaklanjuti. “Kami pernah menemukan hotline layanan di sebuah daerah, nomornya ada, tapi ketika dihubungi tidak aktif,” katanya.

Selain itu, BPK harus menyampaikan kepada masyarakat tentang perkembangan aduan. “Apakah aduan tersebut selesai atau belum, harus disampaikan kepada masyarakat,” jelasnya. Acara ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono dan Ketua Komisi Informasi Jatim Imadoeddin.

[Selengkapnya …]