Kejati Sita Puluhan Tanah Pemkot Surabaya yang Dikuasai PT Abattoir Surya Jaya

2812

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menyita puluhan tanah milik Pemkot Surabaya yang diduga dikuasai sepihak oleh PT Abbattoir Surya Jaya, Selasa (13/2). Tanah sitaan seluas 70.000 m2 ini keseluruhannya berada di Desa Ploso Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo.

Penyitaan tanah yang dikuasai mantan Dirut PT Abbattoir Surya Jaya Winardi Kresna Yudha (tersangka) ini berdasarkan Surat Perintah Pemeriksaan/Penyitaan pada Kejati Jatim Nomor : Print : 76/O.5.5/Fd.1/01/2018 tanggal 16 Januari 2018. Dan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nompr : 8/II/PEN.PID.SUS/2018/PN.SBY tanggal 9 Februari 2018.

“Benar, hari ini (Selasa kemarin, red) penyidik Kejati Jatim beserta aparatur terkait melakukan penyitaan terhadap puluhan aset Pemkot Surabaya yang diduga dikuasai sepihak oleh PT Abbattoir Surya Jaya,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Richard Marpaung, Selasa (13/2).

Dijelaskan Richard, tanah seluas 70.000 m2 ini banyak disita di daerah Desa Ploso Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo. Sebanyak 70 tanah atau aset lahan Pemkot Surabaya yang berhasil disita oleh Kejati Jatim beserta instansi terkait.

“Nantinya tanah atau keseluruhan aset ini akan dikembalikan kembali kepada pemilik aslinya, dalam hal ini Pemkot Surabaya,” tegas Richard.

Ada pun tanah yang berhasil disita, di antaranya tanah seluas 7.070 m2 petok No 460 No urut SK 73, dikenal sebagai sawah Blok Wetan Omah yang terletak di Desa Ploso Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo. Kemudian tanah seluas 7.880 m2, petok No 436 No urut SK 68, dikenal sebagai sawah Blok Wetan Omah yang terletak di Desa Ploso Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo.

Sebagaimana diberitakan kasus ini bermula pada 1998 saat PT Abottoir menggunakan lahan milik Pemkot Surabaya di Jl Banjar Sugihan Tandes seluas 13.195 m2 untuk Rumah Potong Hewan (RPH). Sebagai konpensasi penggunaan lahan tersebut, Pemkot Surabaya mendapat tanah seluas 70.000 m2 (7 hektare) yang terletak di Desa Wonoayu Kabupaten Sidoarjo.

[Selengkapnya …]