Rp 10 Miliar buat Perjalanan Dinas DPRD Trenggalek

918

Dana APBD 2018 akan tersedot sekitar Rp 10 miliar untuk anggota DPRD Trenggalek. Dana tersebut diduga dipakai untuk mengakomodasi kebutuhan perjalanan dinas wakil rakyat.

Belum lagi, setiap bulan wakil rakyat itu menerima tunjangan transportasi. Hak tersebut diberikan sebagai kompensasi belum adanya kendaraan dinas yang harus disediakan pemkab.

Nilai total anggaran perjalanan di sekretariat dewan (setwan) itu tertinggi jika dibandingkan dengan biaya perjalanan dinas di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Yakni lebih dari Rp 10 miliar. Total beban keuangan daerah tahun ini untuk biaya perjalanan dinas mencapai sekitar Rp 30 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Guswanto, salah seorang pimpinan dewan, mengatakan bahwa anggaran perjalanan dinas bagi anggota dewan sudah sesuai dengan kebutuhan. Tidak akan membebani keuangan daerah. Kegiatan dewan yang diakomodasi dalam anggaran perjalanan dinas, baik luar maupun dalam daerah, juga telah diatur dalam undang-undang. ”Ini juga sudah diatur dalam peraturan bupati (perbup),” katanya kemarin (12/2).

Kendati nilai anggaran perjalanan dinas bagi kalangan dewan terpantau sangat besar dan menjadi yang paling tinggi, Guswanto menilai anggaran tersebut wajar. Pihaknya juga menyebut besaran anggaran itu bukan untuk foya-foya anggota dewan. Bahkan, politikus PDIP tersebut sangat yakin kebutuhan perjalanan dewan di Trenggalek lebih kecil daripada anggaran perjalanan dinas para anggota dewan di daerah lain. ”Kami nggak foya-foya. Coba bandingkan dengan anggaran di daerah lain, kayak apa perbupnya,” cetus dia.

Soal tunjangan transportasi yang setiap bulan diterima anggota dewan, Guswanto mengatakan, itu bukan untuk mengakomodasi kegiatan atau perjalanan dinas anggota dewan. Itu untuk memenuhi kebutuhan perjalanan anggota dewan dari rumah menuju kantor dewan.

[Selengkapnya …]