Kelurahan di Kota Surabaya Kesulitan Kelola Dana Rp 3,5 Miliar

1083

Kelurahan di Kota Surabaya saat ini masih kesulitan mengelola dana kelurahan. Saban kelurahan berhak atas dana Rp 3,5 miliar di tahun 2020 ini. Namun hingga kini belum ada serapan anggaran.

Kondisi demikian mendapat perhatian Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono karena harus segera dicarikan solusi terutama kesiapan tenaga administratur kelurahan untuk memanfaatkan dana kelurahan tersebut. “Jangan sampai tidak terserap maksimal. Kami bisa memahami karena penggunaan dana tidak sedikit ini perlu SPJ dan bisa dipertanggungjawabkan. Faktor ini hingga serapannya masih perlu percepatan,” kata Awi, demikian dipanggil, Kamis (23/1).

Mulai tahun ini, setiap kelurahan berhak atas kucuran dana kelurahan yang langsung ditransfer ke kelurahan. Kelurahan atau kampung bebas memanfaatkan dana ini untuk pembangunan kampung mereka. Seusai aturan, besaran dana kelurahan adalah 5 persen dari total APBD Kota Surabaya. Ada total 154 kelurahan sehingga setiap kelurahan berhak atas dana Rp 3,5 M – Rp 4 M.

Bisa untuk belanja barang maupun jasa. Termasuk infrastruktur dan pembangunan sarana dan prasarana lainnya. Bahkan bisa juga untuk program pendidikan dan pengembangan wisata kampung. Meski demikian, kelurahan hingga kini belum banyak yang memaksimalkan dana tersebut. Belum ada program kelurahan yang sudah berani menganggarkan untuk program percepatan pembangunan mereka.

“Tugas kita semua menyiapkan SDM yang punya ilmu memanfaatkan dana kelurahan. Ya pemkot ya dewan ya masyarakat sendiri harus belajar,” kata Cak Awi.

Ketidaksiapan SDM kelurahan menjadi salah satu penyebab, sehingga penyerapan dana kelurahan belum maksimal. Kondisi ini tidak bisa dibenarkan dan harus disikapi serius.

Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna mendorong semua kelurahan bisa memanfaatkan dana yang ada. “Besok Senin semua kelurahan secara bergantian akan kami panggil untuk menjelaskan kondisi yang terjadi. Masak dana kelurahan melimpah tidak berani memanfaatkan,” kata Ayu.

Khusus untuk penyerapan anggaran dana kelurahan, Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Khrisna sudah mengagendakan pemanggilan semua lurah. “Termasuk inspektorat juga akan kami hadirkan. Sejauh mana kesiapan penyerapan dana kelurahan ini,” kata Ayu.

Hampir semua bidang pembangunan bisa diambilkan dari dana kelurahan. Mulai infrastruktur sarana dan prasarana kampun. Termasuk sarpras pendidikan dan kesehatan tingkat kampung. Juga untuk pengembangan destinasi wisata kampung.

Sementara itu, Lurah Gayungan Abdul Manan mengakui bahwa pihaknya masih perlu pendampingan untuk memanfaatkan dana kelurahan. “Kami masih memanfaatkannya untuk permakanan,” kata Manan.

[Selengkapnya …]