Pemerintah Kota Malang dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang bersama 72 Pemerintah Daerah lainnya menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama dalam kegiatan virtual bertajuk ‘Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu)’ di NCC Balai Kota Malang, Rabu (26/8).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Malang, Sutiaji, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto dan Kepala Bapenda Kota Malang Ade Herawanto.
“Ya intinya jalinan kerja sama ini untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi harus ada sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” ucapnya.
Perjanjian kerjasama ini sudah berlangsung selama tiga tahun yang lalu. Akan tetapi, hal tersebut belum berjalan optimal dan fokusnya hanya kepada implementasinya.
“Jadi tadi ada 16 item yang menjadi klausul kerjasama. Di antaranya optimalisasi pajak daerah. Dan optimalisasi itu harus saling dilengkapi dengan data sembari mengkroscek data dan diiringi dengan inovasi,” ucapnya.