Karyadi resmi menjabat sebagai Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur yang baru menggantikan Joko Agus Setyono. Prosesi pergantian pimpinan dilakukan melalui acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan yang berlangsung di Kantor BPK Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Juanda Sidoarjo, Senin (12/9) kemarin.
Sertijab disaksikan oleh Ketua BPK RI, Dr. lsma Yatun dan Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI (Tortama KN V) Dori Santosa, serta dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi.
Prosesi serah terima jabatan dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima jabatan antara Kepala Perwakilan terdahulu, Joko Agus Setyono dengan Kepala Perwakilan yang baru, Karyadi. Setelah itu, dilakukan penyerahan memori jabatan dari Kepala Perwakilan terdahulu kepada Kepala Perwakilan baru.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal BPK RI telah melantik Karyadi untuk menggantikan Joko Agus Setyono sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur pada tanggal 4 Agustus 2022. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 235/K/X-X.3/08/2022 tanggal 2 Agustus 2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan. Sementara itu, Joko Agus Setyono mengemban tugas baru sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali.
Ketua BPK RI, lsma Yatun, menyampaikan bahwa serah terima jabatan bukan sekedar acara seremonial dan tradisi belaka. Namun memiliki arti penting, yakni menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Serta menjalin komunikasi, membangun sinergi, dan meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder dan mitra kerja sama BPK Jawa Timur. Dikatakannya, BPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, rotasi, dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya.
“Kegiatan promosi, rotasi, dan mutasi merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK, yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme,” kata Isma Yatun.
Ketua BPK RI lsma Yatun menekankan bahwa BPK terus berupaya meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat. Pada akhir tahun 2021, BPK Jatim telah memperoleh predikat zona integritas sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ltu artinya, BPK Jatim siap melayani setiap pemangku kepentingan secara independen, berintegritas dan profesional.
Dalam kesempatan itu lsma Yatun mengucapkan terima kasih kepada Joko Agus Setyono atas kerja keras dan dedikasi selama bertugas di BPK Jawa Timur, sehingga keberadaan BPK melalui pemeriksaan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh entitas di Jawa Timur.
“Diharapkan Kepala Perwakilan BPK Jatim yang baru, Karyadi mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Jawa Timur, dan terus membina komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah di wilayah Jawa Timur,” imbuhnya.
Selain itu, ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Sumber: RRI