Kigumas, Aset Pemkab Malang Yang Jadi Catatan Hitam BPK RI

1258

Malang (beritajatim.com) – PT Kawasan Industri Gula Masyarakat atau Kigumas, adalah pabrik gula mini milik Pemkab Malang. Kigumas berdiri diatas lahan seluas 11.000 ribu meter di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Dibangun awal sejak tahun 2001 silam.

Kawasan itu menjadi pusat penghasil tanaman tebu rakyat terbanyak. Meski, tak jauh dari Kigumas berdiri, sebuah Pabrik Gula raksasa berstatus plat merah, lebih mendominasi. Bak saingan bisnis, BUMD Pemkab Malang itu harus berhadapan dengan BUMN dibawah bendera PT Rajawali I Unit Pabrik Gula Krebet Baru dengan Induk Utama Rajawali Nusantara Indonesia.

Pesaing Kigumas berikutnya di industri gula adalah raksasa Pabrik Gula Kebonagung yang ada dipinggir jalan raya utama Malang-Blitar, atau tepatnya di Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Mesti berlabel pabrik swasta, seluruh petani tebu di Malang Raya, lebih tertarik melempar hasil panen mereka padan dua pabrik besar itu.

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto enggan berspekulasi. Apakah keberadaan dua pabrik gula terbesar di Kabupaten Malang itulah yang membuat Kigumas bangkrut. Kalah bersaing. “Jangan mancing mancing lah sampeyan itu, tahu sendiri kan pailitnya Kigumas kenapa. Pokoknya sudah lama, lebih dari 5 tahun,” kata Didik sambil tersenyum, Senin (12/6/2023).

Sumber: Berita Jatim