Kontraktor Didenda dan Di-Blacklist – BPK Turun Periksa Proyek Antisipasi Banjir Kali Lamong

1087

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun untuk menelisik pelaksanaan proyek penanggulangan banjir di kawasan Kali Lamong. Setelah memeriksa lokasi, BPK merekomendasikan penghentian sejumlah proyek karena kondisi alam dan hasil pekerjaan. Kontraktor nakal pun di-blacklist.

’’Setelah melihat kondisi lapangan, saya kira proyek tidak mungkin dilanjutkan,’’ kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Gresik Bambang Isdianto kemarin (11/12).

Ada tujuh titik normaliasi yang direkomendasikan untuk dihentikan pekerjaannya. Semuanya mengerjakan pengerukan saluran pembuangan dengan kontraktor yang berbeda. Yaitu, saluran pembuangan Desa Iker-Iker Geger, Cermen Lerek, Kepatihan, Lampah, Kalipadang, Jono, dan Turirejo. Temuan tersebut telah masuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK. ’’Selain karena progres pekerjaan minus, proyek dihentikan karena kondisi alam,’’ kata Bambang.

Kabid Pengairan Dinas PU Susiani menyampaikan, berdasar pengamatan lapangan, debit air sungai diketahui meningkat. Kondisi itu menyulitkan pekerja untuk mengeruk badan sungai.

Rekomendasi BPK tersebut telah disampaikan kepada Bupati Sambari Halim Radianto pada Jumat (9/12) agar ditindaklanjuti. Sepertinya, bupati membentuk tim untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK itu. ’’Jadi, nanti bergantung pada keputusan Pak Bupati,’’ kata Susiani.

Dia menjelaskan, dari tujuh pelaksana proyek tersebut, sebagian kontraktor terancam denda dan blacklist. Kontraktor yang melampaui batas waktu pengerjaan akan dikenai sanksi denda. Sementara itu, yang di-blacklist adalah rekanan yang kualitas kerjanya kurang bagus.

Salah satu rekanan yang terancam denda adalah CV Flamboyan. Yang bersangkutan mengerjakan normalisasi di Desa Jono, Kecamatan Cerme. Kontraktor asal Surabaya tersebut memiliki batas waktu pengerjaan hingga 18 Desember. Jika melampaui batas waktu dan pekerjaan belum beres, yang bersangkutan dikenai denda.

’’Masih diberi toleransi 50 hari dengan ketentuan denda,’’ ungkap Kasi Operasi Pemeliharaan Dinas PU Imam Basuki.

Sebelumnya diberitakan, normalisasi anak Kali Lamong menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Proyek vital penanggulangan banjir di Gresik Selatan itu bermasalah. Banyak waktu pengerjaan kontraktor yang molor. Hingga kini, sebagian besar proyek dengan anggaran Rp 26,70 miliar tersebut belum tuntas. Masyarakat masih waswas diterpa banjir

[Selengkapnya …]