Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, berhasil meraih penghargaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2014 dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Laporan keuangan tersebut diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penghargaan tersebut diserahkan bersamaan dengan acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2015 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jum’at (2/10).
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro yang didampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyerahkan penghargaan tersebut kepada Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. Menurut Abdullah, penghargaan pertama bagi Kota Kediri di masa kepemimpinannya itu bukan hasil kerja pribadi, namun berkat kerja bersama para eksekutif dan legislatif sekaligus dukungan dari masyarakat.
Awalnya, predikat WTP ditargetkan bisa diraih dalam jangka waktu dua tahun. Ternyata dalam periode satu tahun pemerintahannya, opini WTP sudah bisa diraih. Hal itu tidak terlepas dari upaya untuk memperbaiki sistem keuangan. Dimulai dari evaluasi laporan keuangan seluruh satuan kerja di Kota Kediri hingga mengerahkan satuan kerja keuangan untuk membantu dan mengajarkan dalam membuat laporan yang baik dan benar.
Kota Kediri memiliki banyak strategi untuk mempercepat perbaikan pelaporan keuangan. Khususnya dalam hal implementasi akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Antara lain, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang beroperasi hingga malam hari untuk membantu satuan kerja lain yang masih bingung akan sistem berbasis akrual.
Selain itu, terdapat program clearing house, bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), hingga jika memungkinkan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka diminta untuk menjadi tim penyelesaian di Kota Kediri.
“Mengapa tidak bisa diserap, harus bagaimana laporannya bagi yang masih kebingungan. Setidaknya setiap bulan atau dua bulan sekali,” tambah Abdullah.