Kota Madiun lebih awal penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, Rabu (29/1).
Penyerahan LKPD Kota Madiun tercatat yang tercepat dibanding kota dan kabupaten lain di Jawa Timur. Bahkan, tercepat kelima secara nasional. Hal itu langsung mendapat apresiasi Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Harry Purwaka saat penyerahan.
”Kalau dulu pemerintah daerah biasanya baru menyerahkan laporan di bulan kedua bahkan ketiga. Luar biasa untuk Kota Madiun yang sudah menyerahkan di bulan Januari,” kata Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Harry Purwaka.
Kepala Perwakilan BPK Jatim, sangat mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Madiun dalam menyusun dan menyelesaikan LKPD 2019.
Laporan dapat diselesaikan kurang dari sebulan. Hal itu memantik semangat bagi timnya untuk melakukan hal serupa. Tugas selanjutnya memang ada di pihaknya kini. Yakni, melakukan audit atas laporan yang diberikan. Waktunya enam bulan. Tetapi, BPK Jatim berharap pihaknya bisa menyelesaikan audit kurang dari batas waktu tersebut.
”Sejak diserahkan ini, kami memiliki kewajiban untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) maksimal 60 hari mulai besok. Kami mohon kerja sama dan bantuan dari Pemkot Madiun agar pelaksanaan audit juga bisa berjalan lancar dan cepat seperti penyusunan laporan yang dilakukan Pemkot Madiun,” harapnya.