Lelang proyek untuk pembangunan dan perbaikan ruang kelas di Kota Surabaya disegerakan. Salah satu tujuannya memastikan ruangan tersebut bisa digunakan pada tahun pelajaran baru. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) sudah melelang dua di antara delapan proyek pembangunan kelas.
Lelang dua kelas itu sudah masuk sistem lelang elektronik Pemkot Surabaya. Yakni, pembangunan ruang kelas di SMPN 50 senilai Rp 1,9 miliar dan SMPN 25 sebesar Rp 1,5 miliar.
Kepala Bidang Bangunan Gedung DPRKP CKTR Iman Krestian Maharhandono mengungkapkan, lelang untuk pengerjaan ruang kelas itu memang dimasukkan putaran pertama. Pemenang lelang tetap akan menandatangani kontrak pada awal tahun anggaran atau awal Januari. Pembayaran untuk pengerjaan proyek tersebut juga dilakukan pada 2020. Sebab, pengerjaan proyek itu juga masuk APBD 2020. “Harapannya nanti Juni sudah bisa selesai. Karena Juli sudah tahun pelajaran baru,” ujar Iman.
Selain dua ruang kelas tersebut, pemkot berencana memperbaiki ruang kelas di SDN Margorejo I, SDN Gayungan 2. Juga, ada pengerjaan di SMPN 32, SMPN 3, dan SMPN 1. Rata-rata pengerjaan proyek itu membutuhkan anggaran sekitar Rp 1 miliar-Rp 5 miliar.