Lima Kali Berturut Terima WTP, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Menkeu RI

519

Jawa Timur telah mengantongi sembilan kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada Juni lalu. Atas prestasi itu, Provinsi Jatim berhasil masuk ke jajaran daerah yang dikategorikan sebagai penerima WTP minimum 5 kali berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI.

Penghargaan ini diserahkan secara virtual oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati pada acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 secara virtual pada Selasa (22/9) pagi.

Selain Provinsi Jatim, penghargaan yang sama juga diberikan kepada beberapa daerah lain yaitu Banyuwangi, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jombang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sidoarjo, Tuban, Kota Batu, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Mojokerto, dan Kota Surabaya. Total ada 22 kabupaten/kota yang tercatat lima kali berturut meraih WTP. Sehingga Jawa Timur tercatat sebagai provinsi terbanyak peraih WTP lima tahun berturut-turut yaitu sebanyak 23 daerah, sementara provinsi lain seperti Jabar 18 daerah dan Jateng 17 daerah.

Di samping itu, Kota Blitar juga berhasil masuk ke dalam kategori daerah penerima penghargaan Opini WTP sepuluh kali berturut-turut oleh BPK RI.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada ASN Pemprov, Pemkab, dan Pemko yang merupakan wujud kerja keras seluruh pihak dan ASN di Pemprov Jatim dan kabupaten-kota se-Jatim. Dia berharap predikat yang diterima ini dapat menambah semangat seluruh jajaran Pemprov, Pemkab, dan Pemko se-Jatim untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi.

“Ini menjadi pelecut kami untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan Provinsi Jatim. Begitu juga kabupaten/kota. Tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntabel, dan transparan,” kata Khofifah.

Gubernur perempuan pertama di Jatim itu menegaskan, tanggung jawab ASN berat. Maka, tanpa diiringi komitmen, integritas, profesionalitas, dan transparansi tata kelola, penghargaan WTP ini tidak akan bisa diraih.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]