Tahun ini Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya merenovasi 1.038 rumah kumuh. Renovasi tersebut dilakukan untuk mewujudkan rumah layak huni di Surabaya.
Program rehabilitasi sosial daerah kumuh (RSDK) itu khusus ditujukan kepada warga miskin. Terutama mereka yang mengalami kesulitan untuk merenovasi rumah. Bantuan renovasi tersebut akan diberikan sesuai dengan kerusakan yang terjadi.
Dinsos menetapkan kriteria besaran bantuan. Mulai Rp 10 juta hingga Rp 30 juta untuk setiap unit rumah. “Besaran ini nanti ditentukan setelah dilakukan survei,” jelas Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Ifron Hady Susanto, kemarin (30/1).
Bantuan dinsos bisa digunakan untuk merenovasi beberapa bagian rumah. Misalnya, genting bocor, tembok, dan alas rumah yang belum berupa keramik.
Ifron menjabarkan bahwa renovasi seribu rumah tersebut bakal dilaksanakan di seluruh wilayah Surabaya. Itu sesuai dengan usulan unit pembinaan keluarga miskin (UPKM) di setiap kelurahan. Tim tersebut akan menyeleksi rumah mana saja yang perlu mendapatkan bantuan.
Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan renovasi adalah warga memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan. Selain itu, dokumen rumah yang direnovasi harus lengkap. Di antaranya, surat keterangan bahwa rumah berdiri di atas tanah yang legal.