Kerja serius dilaksanakan oleh para wakil rakyat, sebagai bentuk implementasi tugas DPRD dalam bentuk pengawasan. Kali ini, Komisi I DPRD Trenggalek menggelar Raker bersama TAPD Kabupaten Trenggalek untuk mencari penyebab timbulnya hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) berupa 11 catatan dengan 3 subtansi yang masih perlu dimaksimalkan, Senin (9/7).
Sukaji, Ketua Komisi I menjelaskan, setelah memimpin raker, bahwa ada 11 catatan dari BPK seperti aset, BLUD, BOS, dan lainnya. Namun dalam subtansinya ada 3, yakni SPI, Kepatuhan Perundangan, dan Sistem Advokasi Pemerintah.
“Dalam catatan ini sebenarnya tidak mempengaruhi Opini Wajar BPK, tapi ini sebagai respon DPRD dalam rangka menindaklanjuti apa yang menjadi laporan BPK terhadap kinerja OPD,” tuturnya.
Dikatakan pria ramah tersebut, ini bukan menjadi persoalan, dan ini sudah diselesaikan. Namun jika penyelesaian tersebut masih bersifat sementara maka permasalahannya ke depan akan terus melahirkan catatan kembali.
“Oleh karena itu, dalam raker kali ini agendanya menjelaskan dan mengulas catatan BPK agar di kemudian hari tidak terjadi catatan yang menyangkut masalah pelaksanaan APBD,” tegasnya.