Kasus piutang para pedagang di Plaza Bangil dan Plaza Untung Suropati yang ditangani oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Bangil terus berjalan. Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra. Saat ini, Kejari Pasuruan terus melakukan pemeriksaan atas kerugian yang dialami negara. Jemmy mengatakan saat ini proses masih didalami oleh BPK RI.
“Prosesnya masih terus berjalan dan saat ini ditangani oleh BPK RI. Jika ada pedagang yang mau membayar berarti mereka ada etikad baik,” kata Jemmy, Senin (12/12/2022).
Di lain tempat, Plt. Kepala UPT Pengelolaan Pasar, Subakti Utomo mengatakan, saat ini sudah ada pedagang yang sudah membayar. Pedagang yang membayar mengajukan keringanan kepada Disperindag dengan persetujuan Bupati Pasuruan. Keringanan yang diberikan yakni sebanyak 30 persen dan ada 32 orang yang mempunyai keringanan. 32 orang tersebut merupakan pedagang yang menempati lapak di wilayah Untung Suropati, sedangkan yang di Plaza Bangil rata-rata tidak mau membayar.
“Pedagang yang di plaza lama tidak mau membayar sama sekali, hanya ada satu pedagang yang bayar. Dari 32 pedagang tersebut nantinya akan terbayar kurang lebih Rp 730 juta,” kata Subakti.
Banyak alasan bagi pedagang yang tidak membayar yakni salah satunya Covid dan juga dagangan sepi.
Sumber: Beritajatim.com