Pemprov Jatim Borong Lima Penghargaan dari KemenPAN-RB

767

Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih lima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) terkait pelayanan publik dan reformasi birokrasi. Lima penghargaan itu antara lain, meraih Predikat A untuk Indeks Reformasi Birokrasi, Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerinat (SAKIP) tahun 2022 dengan predikat A, Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi untuk 1 (satu) unit kerja.

Kemudian TOP 45 inovasi pelayanan publik terpuji pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, serta TOP 3 Pemda Provinsi Penghargaan Kegiatan pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori Samsat/Bapenda. Lima penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Abdullah Azwar Anas Menteri PAN-RB pada acara Penghargaan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.

Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim berharap sejumlah prestasi dan capaian ini dipertahankan secara konsisten. “Kalau bisa ditingkatkan dan dimaksimalkan dari tahun ke tahun, dan menjadi pendorong untuk seluruh sistem, program, fungsi dan layanan di Jawa Timur yang lebih baik,” ujar Khofifah, Sabtu (10/12/2022).

Khofifah menyebut jika indeks reformasi birokrasi (RB) Pemprov Jatim baru pertama kali ini mengantongi predikat A dengan nilai di atas 80,00. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 76,71. Capaian Indeks RB ini juga tercatat melebihi target yang ditetapkan pada RPJMD dan RKPD yaitu berkisar pada angka 77,76 – 78,71.

Indeks RB ini merupakan salah satu dari sebelas Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2024. Penilaian reformasi birokrasi dilihat dari beberapa aspek mulai manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.

Komponen hasil menitikberatkan pada Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan (Opini BPK dan nilai SAKIP), Kualitas Pelayanan Publik (Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan), Pemerintah yang bersih dari KKN (Indeks Persepsi Anti Korupsi), Kinerja Organisasi (Capaian kinerja, kinerja lainnya, survei internal organisasi).

“Kami memang berkomitmen kuat dalam melaksanakan good governance yang diwujudkan dengan reformasi birokrasi. Seluruh instansi di Jatim berkomitmen menghasilkan inovasi pelayanan publik yang bermanfaat,” tegas Khofifah.

Sumber: Suarasurabaya.net