P-APBD 2022 Kota Probolinggo Dibahas, Anggaran Daerah Defisit Rp 309 M

2022

Pendapatan daerah Kota Probolinggo dalam rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2022, turun hingga sekitar Rp 2,1 miliar. Sedangkan belanja daerah direncanakan naik hingga Rp 140 miliar. Akibatnya, defisit anggaran dalam P-APBD 2022 naik menjadi sekitar Rp 309 miliar.

Hal itu terungkap saat penyampaian Nota Keuangan Rancangan P-APBD 2022 di DPRD Kota Probolinggo kemarin. Dari data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, pendapatan daerah dalam APBD 2022 sekitar Rp 945 miliar. Dalam P-APBD berubah menjadi sekitar Rp 943 miliar, sehingga pendapatan daerah turun sekitar Rp 2,1 miliar.

Pendapatan itu berbanding terbalik dengan belanja daerah yang naik hingga Rp 140 miliar. Dalam APBD 2022, belanja daerah sekitar Rp 1,112 triliun. Kemudian, dalam rancangan P-APBD naik menjadi sekitar Rp 1,252 triliun. Akibatnya, anggaran P-APBD defisit sekitar Rp 309 miliar.

“Dengan membandingkan kemampuan pendapatan daerah sekitar Rp 943 miliar dan proyeksi belanja daerah sekitar Rp 1,252 triliun, maka pada Rancangan Perubahan APBD mengalami defisit sebesar Rp 309 miliar,” kata Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin membacakan Nota Keuangan Rancangan P-APBD 2022.

Wali Kota juga menyampaikan kondisi umum pendapatan daerah dalam P-APBD 2022. Pendapatan asli daerah (PAD) pada P-APBD 2022 penerimaannya direncanakan didasarkan pada potensi dan kondisi riil di daerah. Dengan petimbangan adanya pandemi Covid-19. Sedangkan, pendapatan transfer berdasarkan penetapan pagu dan informasi dari Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Khususnya terkait PAD, tidak mengalami perubahan dalam menentukan target. Dikarenakan masih lesunya perekonomian global akibat pandemi. Terutama di Kota Probolinggo. Terkait pendapatan dana transfer, khususnya dana bagi hasil pusat maupun dana bagi hasil provinsi, juga mengalami penurunan,” jelasnya.

Defisit anggaran itu, kata Wali Kota, akan ditutupi dari penerimaan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2021. Karena hasil audit BPK terhadap LKPD tahun 2021, ada silpa sekitar Rp 269 miliar. Pada APBD induk, silpa baru dianggarakan sekitar Rp 127 miliar. Sehingga ada tambahan silpa 142 miliar yang harus dialokasikan dalam P-APBD 2022.

Sumber: Radar Bromo