Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (2/5) lusa. Penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2023, langsung diserahkan.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim, Karyadi, kepada Penjabat (pj) Bupati Pamekasan, Masrukin mengatakan, keberhasilan dicapai dalam LKPD Kabupaten Pamekasan di Tahun 2023. Ini atas peran pimpinan OPD bersama jajarannya mengelola manajemen keuangan sesuai aturan ditentukan pemerintah pusat.
Ia menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang luar biasa antar semua pihak yang terlibat. Capaian yang luar biasa tersebut pihaknya persembahkan untuk seluruh masyarakat Pamekasan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua OPD yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik. Sukses kali ini, diharapkan peningkatan pengelolaan manajemen keuangan dalam tata kelola pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Pamekasan,” ujar Masrukin.
Perolehan WTP ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.