Pansus Tindak Lanjut Temuan BPK: Desak Sekda Segera Kembalikan Kelebihan Honor

46

Hingga Minggu (18/8), Panitia Khusus (Pansus) Tindak Lanjut Temuan BPK RI di DPRD Kabupaten Situbondo belum mendapatkan salinan pengembalian kelebihan honor oleh Sekda Wawan Setiawan. Kondisi ini membuat wakil rakyat yang duduk di panitia khusus DPRD tersebut mendesak, Inspektorat Kabupaten segera mengirimkan hasil salinan pengembalian kelebihan honor tersebut secara keseluruhan atau 100 persen.

Johantono, Ketua Pansus Tindak Lanjut Temuan BPK RI menyebutkan, total temuan kelebihan honor BPK secara keseluruhan berjumlah sekitar Rp1,4 miliar. Jumlah tersebut, kata Jon-panggilan akrabnya, terdapat di beberapa OPD. “Dari temuan BPK RI itu, tidak semua dana Rp1,4 miliar harus dikembalikan. Tetapi khusus Sekda itu ada kelebihan sekitar Rp150 jutaab,” tandas Jon.

Masih kata Jon, total temuan kelebihan honor itu juga ada di Bappeda dan OPD lain sehingga kalau ditotal ada kelebihan honor sebesar Rp300 jutaan. Itu, lanjut politisi PKB itu, murni tentang kelebihan honor. Ketika dikonfirmasi perihal tersebut, urai Jon, Pemkot Situbondo sudah menganggarkan secara rutin perihal tersebut. “Ini sebenarnya sudah aturan lama. Dan dua tahun sebelumnya, BPK RI tidak menemukan temuan. Sebenarnya, secara regulasi tidak dibolehkan dianggarkan, tetapi karena tidak jadi temuan BPK, maka itu dianggarkan kembali,” ungkap Jon.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]