Pemdes di Kota Batu Keluhkan Sering Turun Aturan Baru Siskeudes

663

Saat ini Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) belum bisa dilakukan secara maksimal karena sering turunnya peraturan baru dalam menejemen keuangan Pemerintah Desa (Pemdes). Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apel) Kota Batu, Wiweko, di sela acara Workshop Hasil Evaluasi Siskeudes versi 2.0 dalam Tata Keuangan Desa di Kota Batu yang dilaksanakan di Graha Pancasila, Selasa (19/3).

“Kita berharap pendampingan diberikan secara maksimal, agar tidak ada masalah hukum. Pendampingan tahun 2019 ini lebih baik daripada tahun sebelumnya, kami berharap setiap ada peraturan baru, Pemkot Batu cepat memberikan pendampingan, termasuk penyusunan SPJ,” ujar Wiweko.

Sebab SPJ ini dijadikan acuan untuk pencairan dana desa (DD) termasuk Silpa tahun lalu. Menurutnya sampai saat ini belum ada program yang dilaksanakan karena belum ada sumber anggaran.

Sementara, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko meminta kepada Pemdes untuk melibatkan pemuda dalam menata manajemen agar desa mandiri dan berdaya. Keberadaan pemuda di Pemdes diyakini bisa mempengaruhi kemajuan desa.

“Saya minta angkat pemuda di desa yang lulus kuliah untuk membantu manajemen di desa, agar baik perencanaan dan pelaporan keuangan benar,” ujar Dewanti.

Diketahui dana yang dikelola Pemdes di Kota Batu cukup besar. Rata-rata di Kota Batu, sebuah desa mengelola Dana Desa (DD) paling minim Rp 4 milliar paling tinggi Rp 10 miliar. “APBD Kota Batu sebesar Rp 1 triliun, dan 10 persennya dibagi ke 19 desa secara adil dan merata tergantung luas dan jumlah penduduk di desa itu,” pungkas wali kota.

[Selengkapnya …]