Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menganggarkan Rp 33 miliar guna penanganan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Dari jumlah tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah mencairkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. “Dana itu sudah dikelola oleh beberapa intansi guna pencegahan Covid-19,” ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bojonegoro Anwar Murtadlo, Senin (30/3/2020).
Anwar Murtadlo mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 masuk pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. “Kami siapkan anggaran itu untuk seluruh penanggulangan wabah corona sampai kemungkinan terburuk yakni isolasi,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran tersebut dipergunakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Bojonegoro seperti ketersediaan disinfektan, masker, alat pelindung diri (APD) tenaga kesehatan, dan lain sebagainya. “Teknisnya seperti apa, sudah ditangani oleh Dinas Kesehatan,” pungkasnya. [lus/suf]
Sumber: beritajatim.com