Pemkab Gresik Kembali Raih WTP Berbasis Akrual

666

Lagi, Pemkab Gresik terima opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan berbasis akrual. Ini berarti sudah kali keempat WTP yang diterima Pemkab Gresik.

Ini sebagai bukti akuntabilitas Pemkab Gresik sangat baik. Predikat ini diraih berdasar atas hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Jatim beberapa waktu lalu. Opini WTP itu diterima Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Harry Purwaka, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Jumat (24/5) lalu.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Harry Purwaka mengatakan, pemberian predikat WTP kabupaten dan kota adalah atas pelaporan laporan keuangan pemerintah yang berbasis akrual.

Akrual, kata Harry Purwaka, adalah metode akuntansi di mana penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi. Bukan sebaliknya ketika uang kas untuk transaksi-transaksi itu diterima atau dibayarkan.

”Penggunaan sistem berbasis akrual inilah yang akan membuat transparansi di bidang laporan keuangan berjalan semakin baik,” ucap Harry Purwaka.

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengatakan, opini WTP dari BPK itu akan menjadi motivasi bagi Pemkab Gresik dan seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.

”Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Prestasi ini kami dapatkan seiring dengan Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang sudah berpredikat A,” katanya.

Menurut Sambari, opini WTP yang diperoleh Kabupaten Gresik tidaklah mudah. Namun, melalui berbagai proses dengan mengedepankan fungsi dan sistem pengendalian internal.

Bupati juga mengungkapkan, arahan dan catatan dari BPK dari tahun–tahun sebelumnya terus diperbaiki. Sehingga menurunkan tingkat kesalahan, serta pengelolaan keuangan menjadi semakin efektif, efisien dan akuntabel.

Diharapkan Sambari, Pemkab Gresik bersama seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus konsisten dalam upaya meningkatkan akuntabilitas.

[Selengkapnya …]