Pemkab Jember bersama 20 Daerah di Jatim Raih WTP 2018 dari BPK

1245

Kabupaten Jember meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, Jumat (25/5/2018).

Kabupaten Jember tidak sendiri, ada 19 Daerah di Jawa Timur yang memperoleh hal serupa, diantaranya, Kabupaten Jember, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Tuban, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Malang, Kota Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi.

“Terpenting lagi bagaimana penilaian WTP ini mewujudkan pengelolaan APBD yang notabene uang rakyat mampu mensejahterakan masyarakat,” tandas Bupati Jember dr. Hj. Faida Jumat (25/5/2018) malam.

Faida juga menyampaikan terima kasih masyarakat Jember dan semua pihak atas penilaian WTP untuk kabupaten Jember dan terhindar dari tindakan korupsi.

“Semoga Allah SWT selalu meridhoi setiap langkah kita semua,” ujarnya.

Pemberian Opini WTP ini sendiri diberikan di kantor perwakilan BPK Jatim di Surabaya Jumat (25/5/2018), hadir pada acara tersebut selain 20 kepala daerah peraih opini WTP, diantaranya anggota V BPK RI, Ir Isma Yatun MT didampingi Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Ayub Amali.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota V BPK RI Isma Yatun menyampaikan pemberian opini WTP ini sesuai dengan kriteria pada peraturan perundang-undangan, di antaranya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Pada tahun ini, ia memberi penekanan atas serah terima aset tetap dan personel dari 38 Pemkab/Pemkot kepada Pemprov Jatim terkait pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah negeri, sesuai UU Nomor 23 Tahun2014.

“Meskipun ada beberapa temuan tapi tingkat materialitasnya masih di bawah sehingga tidak mempengaruhi opini WTP,” katanya.

Pihaknya berharap Pemprov Jatim tetap melakukan upaya terbaik untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan setempat. (*)

Sumber berita: jatimtimes.com