Pemerintah Kabupaten Kediri kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018. Ini merupakan capaian ketiga secara berturut-turut yang diperoleh Pemkab Kediri.
Selain Pemerintah Kabupaten Kediri, penganugerahan tersebut juga diberikan kepada Pemprov Jawa Timur. Sebanyak 27 pemerintah kabupaten dan 8 pemerintah kota di Jawa Timur juga memperoleh penghargaan WTP dari Menteri Keuangan RI.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Prof. Dr. Mardiasmo, MBA, Akt. kepada Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno dan juga pada 35 kepala daerah yang mendapatkan WTP di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (2/10).
Mewakili seluruh penerima anugerah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
“Ini menjadikan Jawa Timur sebagai top refer dalam proses laporan keuangan daerah. Jadi WTP itu ada dua jenis, WTP dan WTP-DPP. WTT-DPP singkatan dari Wajar Tanpa Pengecualian – Dengan Paragraf Penjelasan. Ada yang sudah dapat WTP tujuh atau delapan kali berturut-turut, tapi itu WTP-DPP,” jelas Khofifah.
Sebanyak 35 kabupaten/kota yang mendapatkan anugerah WTP, di antaranya Kabupatan Pacitan, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, dan Kabupaten Ngawi.
Di sisi lain, ada tiga kabupaten kota di Jawa Timur yang belum mendapatkan WTP untuk LKPD TA 2018, yaitu Kabupaten Jember, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Tulungagung.
“Ini terkait dengan laporan keuangan dan administrasi pencatatan anggaran. Jadi saya mohon kita bisa membangun komunikasi bersama, karena pendampingan menjadi penting,” lanjut Gubernur Khofifah.
Sementara itu Wakil Menteri Keuangan, Prof. Mardiasmo menyampaikan apresiasinya pada Jawa Timur, dimana kurang tiga daerah saja yang belum mendapat anugerah WTP. “Dari 38 pemda, hanya kurang 3. Kalau dilihat dari ukuran kesehatan keuangan, ini sudah bisa lari cepat,” katanya.
Untuk itu, diharapkan pemda bisa saling bersinergi dan berkolaborasi antara pemerintah daerah maupun dengan pemerintah pusat. Sehingga dibutuhkan adanya percepatan dan perkembangan yang butuh diadaptasi agar bisa selalu beriringan.
“Tapi yang saya ingin ingatkan, WTP bukan tujuan utama. Tapi jadikan WTP ini sebagai sarana bagaimana agar laporan keuangan yang diberikan ke BPK bisa menggambarkan kondisi keuangan daerah yang transparan. Karena bagaimana pun kita menggunakan uang rakyat, maka harus dilaporkan,” ucapnya.
Selain itu, ia berpesan bahwa evaluasi BPK nantinya juga bisa dijadikan bahan analisa Pemda dalam pengambilan keputusan dan kebijakan anggaran. Hal ini yang kerap dilewatkan pemda, sehingga ia menyarankan agar evaluasi BPK begitu dikembalikan, langsung bisa dijadikan sebagai bahan analisa.