Kendati bukan lagi menjadi wewenang pemerintah daerah, siswa SMA/SMK dan PKLK di Lumajang tetap bisa merasakan kehadiran pemerintah setempat. Hal itu ditunjukkan melalui hibah program pendidikan gratis yang telah menjadi komitmen pasangan Thoriqul Haq dan Indah Amperawati di bidang pendidikan.
Komitmen tersebut mulai direalisasikan melalui Dinas Pendidikan leading sector-nya. Disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lumajang, Winadi, proses pencairan anggaran program pendidikan gratis itu dilaksanakan secara bertahap dalam triwulan sekali. Untuk periode triwulan pertama tahun ini telah dilaksanakan dan langsung diterimakan di rekening masing-masing komite sekolah ataupun komite madrasah.
“Jumlah lembaga pendidikan penerima dana hibah program pendidikan gratis pada 2019 ini sebanyak 143 lembaga sekolah negeri dan swasta,” ujarnya di sela Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (25/3) pagi.
Lebih lanjut, Winadi menjelaskan bahwa fungsi dari dana hibah itu untuk meringankan beban orangtua/wali murid yang selama ini harus membayar iuran sekolah (SPP) atau sejenisnya. Besaran hibah yang diterima oleh masing-masing berbeda sesuai jenjang sekolah. Mulai lembaga SMA, SMK, MA atau sederajat, siswa SMA akan mendapatkan hibah sebesar Rp 125 ribu per bulan. Siswa SMK menerima lebih besar, yaitu Rp 150 ribu per bulan, dan untuk siswa MA sebesar Rp 100 ribu per bulan, sedangkan untuk siswa PKLK disesuaikan dengan jenjang masing-masing.
“Sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Lumajang di bidang pendidikan, saat ini mulai direalisasikan program pendidikan gratis SMA, SMK, MA, dan PKLK yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi,” jelasnya.
Sementara itu, perhatian pemerintah Kabupaten Lumajang terhadap kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan Non PNS juga dijelaskan oleh Winadi, di mana guru dan tenaga kependidikan non PNS yang menerima peningkatan kesejahteraan tersebut adalah yang telah masuk dalam database GTK per 30 Juni 2018.
Di tahun 2019 ini, jumlah guru dan tenaga kependidikan yang menerima kenaikan kesejahteraan akan diperhatikan meskipun mengalami pertambahan jika dibandingkan pada 2018 lalu yang tercatat berjumlah 2.192 orang, dan pada tahun 2019 ini bertambah menjadi 3.528 orang.
“Kendati lembaga pendidikan penerima hibah berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tetapi siswa yang menempuh pendidikan, mayoritas merupakan warga Kabupaten Lumajang. Sehingga, pemkab merasa terpanggil untuk meringankan beban masyarakat,” jelasnya.
Masih menurut Plt. Kepala Dindik, dari jumlah guru dan tenaga pendidikan yang berjumlah 3.528 orang itu, akan menerima peningkatan kesejahteraan yang disesuaikan dengan persyaratan yang ada, yakni mereka yang masuk K2 menerima 1 Juta Rupiah per bulan, untuk Guru Non K2 mendapatkan honor 800 Ribu Rupiah per bulan, tenaga kependidikan K2 menerima 800 Ribu Rupiah perbulan, dan Tenaga Kependidikan non K2 mendapatkan honor 600 Ribu Rupiah perbulan.